Jumat, 09 Juni 2017

Perjuangan Rasulullah di Mekkah

Assalamu'alaikum wr. wb.

kali ini ane melihat sebuah postingan dan meminta izin untuk copas dari pemiliknya
silahkan cekidot....

1.)  Aqidah
    

Sumber : ilmoasis.org

     Aqidah menurut bahasa berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh, sedangkan menurut istilah, aqidah berarti keyakinan teguh yang tidak tercampur keraguan dengan sesuatu apapun. Rasulullah saw diutus oleh Allah Swt untuk membawa ajaran tauhid yang pada saat itu di Mekkah penduduknya masih hidup dalam praktik kemusyrikan. Rasullullah SAW mengajarkan bahwa Allah Swt. Mahakuasa atas segala sesuatu, sedangkan manusia lemah tak berdaya. Ia Mahaagung (Mulia) sedangkan manusia rendah dan hina. Selain Maha Pencipta dan Mahakuasa, Ia pelihara seluruh makhluk-Nya dan Ia sediakan seluruh kebutuhannya, termasuk manusia. Selanjutnya, Nabi Muhammad saw. juga mengajarkan bahwa Allah Swt. itu Maha Mengetahui. Allah Swt. mengajarkan manusia berbagai macam ilmu pengetahuan yang tidak diketahuinya dan cara memperoleh dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut. Ajaran keimanan ini, yang merupakan ajaran utama yang diembankan. Ajaran tauhid ini berbekas sangat dalam di hati Nabi dan para pengikutnya sehingga menimbulkan keyakinan yang kuat, mapan, dan tak tergoyahkan. Dengan keyakinan ini, para sahabat sangat percaya bahwa Allah Swt. tidak akan membiarkan mereka dalam kesulitan dan penderitaan. Dengan keyakinan ini pula, mereka percaya bahwa Allah Swt. akan memberikan kebahagiaan hidup kepada mereka. Dengan keyakinan ini pula, para sahabat terbebas dari pengaruh kekayaan dan kesenangan duniawi. Dengan keyakinan ini pula, para sahabat mampu bersabar dan bertahan serta tetap berpegang teguh pada agama ketika mereka mendapatkan tantangan dan siksaan yang amat keji dari pemuka-pemuka Quraisy.

 2.) Akhlak Mulia
     Dalam hal akhlak, Nabi Muhammad saw. tampil sebagai teladan yang baik (ideal). Sejak sebelum menjadi nabi, ia telah tampil sebagai sosok yang jujur sehingga diberi gelar oleh masyarakatnya sebagai al-amin selain itu Nabi Muhammad juga dikenal sebagai sosok yang suka menolong dan meringankan beban orang lain. Akhlak Rasullullah SAW itulah yang diajarkan beliau.


Sumber : ruangfreelance.com

     Adapun Strategi yang digunakan Rasullallh SAW dalam menyebarkan agama Islam tidak terlalu tergesa-gesa dan terlalu memaksa, Beliau lebih memilih menggunakan cara damai dan baik-baik. Ketika berdakwah di Mekkah, Nabi mengalami dua tahapan yang dimulai dengan secara diam-diam lalu secara terang-terangan.

     Agar tidak menimbulkan keresahan dan kekacauan di kalangan masyarakat, Rasullullah memulai dakwah secara diam-diam. Hal tersebur mengingat kerasnya watak kaum Quraisy dan keteguhan mereka berpegang pada keyakinan dala menyembah berhala.

     Setelah merasa sudah saatnya, Nabi pun mulai berdakwah secara terang-terangan. Ia mulai dengan berdiri di atas sebuah bukit dan berteriak dengan suara lantang memanggil mereka, Kemudian, ia berpaling
kepada sekumpulan orang sambil berkata, “Wahai orang-orang! Akankah kalian percaya jika saya katakan bahwa musuh Anda sekalian telah bersiaga di sebelah bukit (Śafa) ini dan berniat menyerang nyawa dan harta kalian?” Mereka menjawab, “Kami tak mendengar Anda berbohong sepanjang hayat kami.” Ia lalu berkata, “Wahai bangsa Qurasy! Selamatkanlah dirimu dari neraka. Saya tak dapat menolong Anda di hadapan Allah Swt. Saya peringatkan Anda sekalian akan siksaan yang pedih!” Ia menambahkan, “Kedudukan saya seperti penjaga, yang mengamati musuh dari jauh dan segera berlari kepada kaumnya untuk menyelamatkan dan memperingatkan mereka tentang bahaya yang akan datang.”.

     Setelah berdakwah cukup lama di Mekkah Rasullullah SAW tetap mendapat banyak penolakan dari masyarakat Mekkah. hal itu membuat Nabi Muhammad berdakwah kepada kabilah-kabilah Arab di luar suku Quraisy. Dalam melakukan dakwah ini, Nabi Muhammad saw. tidak saja menemui mereka di Ka’bah pada saat musim haji, ia juga mendatangi perkampungan dan tempat tinggal para kepala suku. Tanpa diketahui oleh seorang pun, Nabi Muhammad saw. pergi ke Taif. Di sana ia menemui ¢aqif dengan harapan agar ia dan masyarakatnya mau menerimanya dan memeluk Islam. Saqif dan masyarakatnya menolak Nabi dengan kejam. Meski demikian Nabi berlapang dada dan meminta Saqif untuk tidak menceritakan kedatangannya ke Taif agar ia tidak mendapat malu dari orang Quraisy.  Permintaan itu tidak dihiraukan oleh Saqif, bahkan ia menghasut masyarakatnya untuk mengejek, menyoraki, mengusir, dan melempari Nabi. Selain itu Nabi mendatangi Bani Kindah, Bani Kalb, Bani Hanifah, dan Bani Amir bin Sa‘sa’ah ke rumah-rumah mereka. Tak seorang pun dari mereka yang mau menyambut dan mendengar dakwah Nabi. Bahkan, Bani Hanifah menolak dengan cara yang sangat buruk. Amir menunjukkan ambisinya, ia mau menerima ajakan Nabi dengan syarat jika Nabi memperoleh kemenangan, kekuasaan harus berada di tangannya. 

     Pengalaman tersebut mendorong Nabi Muhammad saw. berkesimpulan bahwa tidak mungkin lagi mendapat dukungan dari Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya. Karena itu, Nabi Muhammad saw. mengalihkan dakwahnya kepada kabilah-kabilah lain yang ada di sekitar Mekah yang datang berziarah setiap tahun ke Mekah. Jika musim ziarah tiba, Nabi Muhammad saw. pun mendatangi kabilah-kabilah itu dan mengajak mereka untuk memeluk Islam. Tak berapa lama kemudian, tanda-tanda kemenangan datang dari Yasrib (Madinah). Nabi Muhammad saw. sesungguhnya punya hubungan emosional dengan Ya¡rib. Di sanalah ayahnya dimakamkan, di sana pula terdapat famili-familinya dari Bani Najjar. Yasrib merupakan kota yang dihuni oleh orang Yahudi dan Arab dari suku Aus dan Khazraj. Kedua suku ini selalu berperang merebut kekuasaan. Hubungan Aus dan Khazraj dengan Yahudi membuat mereka memiliki pengetahuan tentang agama samawi. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan kedua suku Arab tersebut lebih mudah menerima kehadiran Nabi Muhammad saw. Ketika Yahudi mengalami kekalahan, suku Aus dan Khazraj menjadi penguasa di Yasrib. Yahudi tidak tinggal diam, mereka berusaha mengadu domba Aus dan Khazraj yang akhirnya menimbulkan perang saudara yang dimenangkan oleh Aus. Sejak saat itu, orang-orang Yahudi yang sebelumnya terusir dapat kembali tinggal di Yasrib. Aus dan Khazraj menyadari derita dan kerugian yang mereka alami akibat permusuhan mereka. Oleh karena itu, mereka sepakat mengangkat Abdullah bin Muhammad dari suku Khazraj sebagai pemimpin. Namun, hal itu tidak terlaksana disebabkan beberapa orang Khazraj pergi ke Mekah pada musim ziarah (haji).

     Kedatangan orang-orang Khazraj ke Mekkah di ketahui oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau pun pergi untuk bertemu dengan mereka untuk mengajak mereka memeluk Islam, dan mereka pun menerima ajakan tersebut dengan baik. Selanjutnya, Nabi menugaskan Mus’ab bin Umair untuk membacakan al- Qurān, mengajarkan Islam serta seluk-beluk agama Islam kepada penduduk Yasrib. Sejak itu, Mus’ab tinggal di Yasrib. Jika musim ziarah tiba, ia berangkat ke Mekah dan menemui Nabi Muhammad saw. Dalam pertemuan itu, Mus’ab menceritakan perkembangan masyarakat muslim Ya¡rib yang tangguh dan kuat. Berita ini sungguh menggembirakan Nabi dan menimbulkan keinginan dalam hati Nabi untuk hijrah ke sana.

     Pada tahun 622 M, peziarah Ya¡rib yang datang ke Mekah berjumlah 75 orang, dua orang di antaranya perempuan. Kesempatan ini digunakan Nabi melakukan pertemuan rahasia dengan para pemimpin mereka. Pertemuan Nabi dengan para pemimpin Yasrib yang berziarah ke Mekah disepakati di Aqabah pada tengah malam pada hari-hari Tasyriq (tidak sama dengan hari Tasyriq yang sekarang). Malam itu, Nabi Muhammad saw. ditemani oleh pamannya, Abbas bin Abdul Mutalib (yang masih memeluk agama nenek moyangnya) menemui orang-orang Yasrib. Pertemuan malam itu kemudian dikenal dalam sejarah sebagai Perjanjian Aqabah II. Pada malam itu, mereka berikrar kepada Nabi sebagai berikut, “Kami berikrar, bahwa kami sudah mendengar dan setia di waktu suka dan duka, di waktu bahagia dan sengsara, kami hanya akan berkata yang benar di mana saja kami berada, dan di jalan Allah Swt. ini kami tidak gentar terhadap ejekan dan celaan siapapun”.

Peristiwa Hijrah Kaum Muslimin
1.)  Hijrah ke Abisinia (Habsyi)
     Untuk menghindari bahaya penyiksaan, Nabi Muhammad saw. menyarankan para pengikutnya untuk hijrah ke Abisinia (Habsyi). Para sahabat pergi ke Abisinia dengan dua kali hijrah. Hijrah pertama sebanyak 15 orang; sebelas orang laki-laki dan empat orang perempuan. Mereka berangkat secara sembunyi-sembunyi dan sesampainya di sana, mereka mendapatkan perlindungan yang baik dari Najasyi (sebutan untuk Raja Abisinia). Ketika mendengar keadaan Mekah telah aman, mereka pun kembali lagi. Namun, mereka kembali mendapatkan siksaan melebihi dari sebelumnya. Karena itu, mereka kembali hijrah untuk yang kedua kalinya ke Abisinia (tahun kelima dari kenabian atau tahun 615 M). Kali ini mereka berangkat sebanyak 80 orang laki- laki, dipimpin oleh Ja’far bin Abi Talib. Mereka tinggal di sana hingga sesudah Nabi hijrah ke Yasrib (Madinah). Peristiwa hijrah ke Abisinia ini dipandang sebagai hijrah pertama dalam Islam. 

 2. Hijrah ke Madinah
     Peristiwa Ikrar Aqabah II ini diketahui oleh orang-orang Quraisy. Sejak itu tekanan, intimidasi, dan siksaan terhadap kaum muslimin makin meningkat. Kenyataaan ini mendorong Nabi segera memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Yasrib. Dalam waktu dua bulan saja, hampir semua kaum muslimin, sekitar 150 orang telah berangkat ke Yasrib. Hanya Abu bakar dan Ali yang masih menjaga dan membela Nabi di Mekah. Akhirnya, Nabi pun hijrah setelah mendengar rencana Quraisy yang ingin membunuhnya.


     Nabi Muhammad saw. dengan ditemani oleh Abu Bakar berhijrah ke Yasrib. Sesampai di Quba, 5 km dari Yasrib, Nabi beristirahat dan tinggal di sana selama beberapa hari. Nabi menginap di rumah Umi Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi membangun sebuah masjid. Inilah masjid pertama yang dibangun pada masa Islam yang kemudian dikenal dengan Masjid Quba. Tak lama kemudian, Ali datang menyusul setelah menyelesaikan amanah yang diserahkan Nabi kepadanya pada saat berangkat hijrah.


-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Prilaku Jujur

“Kami sudah berbai’at kepada Rasulullah saw. untuk berlaku
jujur kepada setiap muslim, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, ‘Tiada halal bagi
siapa pun yang menjual barangnya kecuali dengan menjelaskan cacatnya, dan tiada
halal bagi yang mengetahui itu kecuali menjelaskannya.’ (H.R. Hakim, Baihaki, dan

Muslim dari Wasilah).”


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Yak kembali lagi kita, baru beberapa menit.
Udah keliatan dari judulnya kan? 
Yuk cekidot....

halamandakwah.blogspot.co.id

1. Pengertian Jujur
Dalam bahasa Arab, kata jujur semakna dengan “aś-śidqu” atau “śiddiq
yang berarti benar, nyata, atau berkata benar. Lawan kata ini adalah dusta, atau
dalam bahasa Arab ”al-kazibu”.

2. Pembagian Sifat Jujur
Imam al-Gazali membagi sifat jujur atau benar (śiddiq) sebagai berikut.
a. Jujur dalam niat atau berkehendak, yaitu tiada dorongan bagi seseorang
dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah Swt.
b. Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya berita yang diterima dengan
yang disampaikan.
c. Jujur dalam perbuatan/amaliah, yaitu beramal dengan sungguh sehingga
perbatan zahirnya tidak menunjukkan sesuatu yang ada dalam batinnya
dan menjadi tabiat bagi dirinya.


Allah Swt. berfirman:

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada
Allah Swt. dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (Q.S. al-Ahzāb/33:70)

“Wahai orang-orang yang
beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
(Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak
kamu kerjakan.” (Q.S. aś-saff/61:2-3)


Terus kita gak boleh bohong gitu?
lawan kata jujur adalah dusta. Nah dusta boleh dilakukan dengan beberapa hal.

Diperbolehkan dusta hanya untuk tiga hal saja, yaitu
Ketika seorang istri memuji
suaminya atau sebaliknya.
 Ketika seseorang yang akan mencelakai orang yang
tidak bersalah dengan mengatakan bahwa orang yang dicari tidak ada.
 Ketika
ucapan dusta untuk mendamaikan dua orang yang sedang bertikai agar damai
dan rukun kembali.

Gimana? Boleh berbohong kok ASAL tidak keluar dari 3 hal diatas
Ok selain itu ada juga potongan ayat suci Al-Qur'an untuk berprilaku jujur

Q.S. al-Māidah/5:8
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak
keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Q.S. at-Taubah/9:119
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah Swt., dan
bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.”


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Ok mungkin cukup segini terima kasih atas perhatiannya

Ada orang kena lempar buku
ada penipu kena tipu
janganlah lupakan daku
kalo gak mau dikitik sapu

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


sumber :


download materinya dalam bentuk pdf, klik judul buku.

Sumber Hukum Islam

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

kali ini ane melihat sebuah postingan dan meminta izin untuk copas dari pemiliknya
silahkan cekidot....
  
 1. Al-Qur'an 







Sumber : darussalaf.or.id

     Al-Qur'an berasal dari kata qara'a - yaqra'u - qira'atan - qur'anan, yang berarti "Sesuatu yang dibaca atau bacaan". Dari segi istilah Al-Qur'an adalah Kalamullah (Firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dalam bahasa arab yang kemudian sampai kepada kita.

     Sebagai sumber hukum Islam, Al-Qur'an memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ia merupakan sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpendoman kepadanya. Namun, hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Qur'an ada yang bersifat rinci dan sangat jelas maksudnya, dan ada yang masih bersifat umum dan perlu pemahaman mendalam untuk memahaminya.

     Para ulama mengelompokkan hukum yang terdapat dalam Al-Qur'an kedalam 3 bagian, yaitu akidah/keimanan, syari'ah/ibadah, dan akhlak/budi..... (Budi yang dimaksud disini adalah budi pekerti, bukan Bapak Budi,Ibu Budi, ataupun ini Budi). 

 2. Hadis atau Sunnah
     

sumber : gambarhadits.blogspot.co.id

     Hadis adalah segala perkataan dan ucapan oleh Rasulullah saw, sedangkan sunnah adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Keduanya menjadi sumber hukum Islam kedua.

     Bagian bagian hadis antara lain sebagai berikut : 
·          Sanad 
              yaitu  sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw sampai                  kepada kita
·          Matan
              yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw
·         Rawi
             orang yang meriwayatkan hadis


     Sebagai sumber hukum Islam, hadis berada satu tingkat di bawah Al-Qur'an. Artinya, jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam Al-Qur'an, yang dijadikan sandaran berikutnya adalah hadis.

     fungsi hadis dapat dikelompokkan sebagai berikut 
·          Menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat umum
·         Meperkuat pernyataan yang ada dalam Al-Qur'an
·         Menerangkan maksud dan tujuan ayat
·         Menetapkan hukum baru yang tidak ada dalam Al-Qur'an

     Hadis sendiri jika dilihat dari segi perawinya dibagi menjadi 3, yaitu
1. Hadis Mutawattir 
     Hadis mutawattir adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para Sahabat dan generasi sesudahnya yang dapat dipastikan tidak sepakat berdusta.
2. Hadis Masyhur
     Hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan  oleh dua orang Sahabat atau lebih tapi tidak mencapat derajat hadis mutawattir.
3. Hadis Ahad
     Hadis ahad adalah hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu atau dua perawi saja. Hadis ahad dibedakan lagi menjadi beberapa macam, yaitu
·         Hadis Sahih (Diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, dan sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw.)
·         Hadis Hasan (Hadis hasan tidak selalu diriwayatkan oleh orang yang bernama hasan, tetapi hadishasan diriwayatkan oleh perawi yang adil, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan juga tidak bertentangan, tetapi tidak kuat hafalannya.)
·          Hadis Da'if (Hadis da'if tidak memenuhi syarat hadis shahih ataupun hasan. Hadis ini tidak dapat dijadikan hujjah, tetapi dapat dijadikan sebagai motivasi dalam beribadah.)
·         Hadis Maudu' (Hadis ini adalah hadis palsu dan tidak dapat dijadikan landasan hukum, bahkan sebenarnya ia bukanlah sebuah hadis melainkan hanya mengaku-ngaku sebagai hadis.) 

3. Ijtihad

Sumber : any.web.id

     Ijtihad berarti mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara sungguh-sungguh dalam menetapkan suatu hukum. Orang yang melakukan ijtihad dinamakan Mujtahid dimana ia harus memiliki syarat-syarat :
·         Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam 
·         Memiliki pengetahuan mendalam tentang bahasa Arab, ilmu tafsir, fikih, dan sejarah
·         Memahami cara merumuskan hukum
·         Memilki akhlak mulia

     Ijtihad memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur'an dan Hadis. Namun hukum yang ditetapkan dalam ijtihad tidak boleh bertentangan dalam Al-Qur'an dan Hadis.

     Metode dalam menghasilkan hukum dalam ijtihad dibagi dalam beberapa kategori, yaitu
1. Ijma'
     Ijma' dilakukan dengan cara membuat kesepakatan oleh para ulama ahli ijtihad

2. Qiyas

     Qiyas dilakukan dengan cara mempersamakan masalah baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis dengan yang sudah ada hukumnya dalam Al-Qur'an dan hadis karena kesamaan sifat atau karakternya. contohnya yaitu mengharamkan minuman keras selain khamr seperti wisky atau vodka karena memiliki kesamaan sifat untuk memabukkan seperti khamr, padahal di dalam Al-Qur'an dan hadis hanya mengharamkan khamr, tetapi di-qiyaskan ke minuman keras lainnya karena juga memabukkan.

3. Maslahah Mursalah
     Yaitu penetapan hukum karena manfaat dari hukum tersebut.

 4. Urf
     Yaitu penentuan masih boleh atau tidaknya adat-istiadat dan kebiasan masyarakat menurut ketentuan Islam.

5. Istihsan
     Yaitu fatwa ataupun argumentasi ahli fiqih karena ia merasa bahwa hal itu benar.

6. Istishab
     Yaitu memutuskan suatu ketetapan sampai ditemukan sebuah alasan yang bisa mengubahnya

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Pakai Hijab?

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pergi belanja di warung pak Amin
Kaca pecah Ratna yang nyenggol
Darimana ae min?
Baru nongol?

 Ya. Ini kebiasaan yang gak gampang buat dihindarin...
Ya apapun alasannya ane pengen bagiin postingan lagi nih...  
dari judul aja udah bisa ditebak dong? Nih sekalian juga ane pengen bilang kalo materi ini bisa didapetin secara lengkap dengan link yang muncul dibawah ntar
ok cekidot.....

1. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal
dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata,
berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata
ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan.

2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah
Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk
menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris
jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian
dada hingga kepala wanita aurat perempuan, dikenal pula
istilah kerudung, hijab, dan sebagainya.

Jilbab dan kerudung juga udah dikenal pada masyarakat umum jadi gak perlu nanya lah gimana bentuk hijab.
gak tau bentuknya? nih gambarnya versi kartun
jangan tanya kenapa begitu gambarnya.
HijabAtoZ.com



Sengaja kok milih gambar ini. Soalnya bisa dibilang gambarnya juga pengen menyampaikan pesan bagi kalian, mukminah yang udah baligh tapi gak pake hijab.

Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk
menutup auratnya kepada mereka yang bukan mahram, kecuali yang biasa
tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya
adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan,
anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat
terhadap wanita.

Q.S. An-Nur/24:31 :
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka
menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau
ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putraputra
suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra
saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau
para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka
miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada
Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Q.S. al-Ahzab/33:59 :
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu
dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk
dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun,
Maha Penyayang.”


 Nah terakhir ini ada hadist yang menurut ane bagus banget. Soalnya sangat pas dibaca ama anak perempuan. Isinya tentang pertanyaan tentang yang berkaitan ama hijab. Rasulullah aja menjawab pertanyaan yang berkaitan ama penampilan wanita untuk berhijab.

Hadist dari Ummu ‘Atiyyah
Dari Umu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk
keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanitawanita
yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang
sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan
kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw.,
salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw.
menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’”

(H.R. Muslim)


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Ok kayanya sekian dulu postingannya.
kenapa gak panjang? Untuk itu ane sendiri mengutip beberapa materi dari sebuah buku yang dapat didownload sendiri ama kalian versi lengkapnya


Wassalamu'alaikum wr. wb.



sumber :


download materinya dalam bentuk pdf, klik judul buku.